UNBK 2021 – Yth Bp. Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan mengeluarkan Surat Edaran No. 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, serta pelaksanaan Ujian Sekolah dalam masa darurat penyebaran Corona Virus (Covid 19) dalam surat edaran tersebut intinya berisi tentang Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan yang tiadakan dan menghapuskan aturan yang menggunakan Ujian Nasional sebagai salah satu syarat kelulusan dari jenjang sekolah, sebagai gantinya tiap satuan pendidikan dapat meluluskan siswanya jika
- Menyelesaikan program pembelajaran masa pandemi covid-19 buktikan dengan nilai raport tiap semester
- Memperoleh nilai sikap dan prilaku minimal baik
- Mengikuti ujian yang selenggarakan oleh satuan pendidikan



