Keberadaan sekolah paket semakin banyak tumbuh pada lingkungan sekitar kita, dengan menjanjikan keunggulan dari masing masing sekolah termasuk kami PKBM Dharma Putra Mandiri yang berlokasi Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan
namun keberadaan sekolah paket juga wajib memberikan informasi yang benar tentang status dari ijasah yang siswa dapatkan.
Masih banyak masyarakat yang kurang paham atau bahkan tidak mengetahui perihal status ijasah paket C/B/A yang akan siswa miliki setelah lulus
sehingga kabar kabar miring pun ikut berhembus oleh dengan oknum oknum yang memanfaatkan peluang untuk mendapatkan keuntungan sesaat.
Kabar kabar miring yang berkembang sangat banyak seperti :
- Ijasah sekolah yang tidak bisa untuk kuliah
- hingga yang tidak bisa untuk bekerja
- ada lagi isu yang berkembang Ijasah sekolah paket yang tidak bisa untuk mendaftar sekolah kedinasan seperti TNI Polri
Serta hal hal lain yang akan kami sampaikan secara bertahap, untuk saat ini pembahasan kami akan berfokus pada Ijasah sekolah paket setara secara hukum dengan Ijasah SD/SMP/SMA hal ini sesuai dengan surat edaran tahun 2006
Menteri Pendidikan Nasional yang menegaskan bahwa ijazah Paket A/Paket B/Paket C setara secara hukum dengan ijazah SD/SMP/SMA.
Surat Edaran Mendiknas bernomor: 107/MPN/MS/2006 tersebut untuk Menteri PAN, Kepala Staf TNI, Kapolri, Kepala BKN, dan Rektor Universitas/Politeknik/Sekolah Tinggi.
Atas dasar surat edaran itulah maka kami berharap kabar perihal kekeliruan yang berkembang di masyarakat bisa terbantahkan.